Uji grounding adalah pengujian yang dilakukan untuk mengukur tahanan pentanahan pada suatu sistem instalasi listrik. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa baik sistem grounding dalam menyalurkan arus listrik menuju tanah sehingga dapat mengurangi resiko sengatan listrik, kerusakan peralatan, maupun gangguan pada instalasi.
Pengukuran tahanan grounding umumnya dilakukan menggunakan earth tester dengan metode dan titik pengukuran yang sesuai. Hasil pengukuran kemudian dapat digunakan untuk mengetahui kondisi sistem pentanahan dan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan atau perbaikan lebih lanjut.
Persiapan yang Dibutuhkan Sebelum Uji Grounding
Untuk melakukan uji grounding, beberapa peralatan yang perlu disiapkan terlebih dahulu antara lain:
- Earth tester, merupakan alat yang digunakan untuk mengukur nilai tahanan pentanahan.
- Tiga buah kabel pengukuran, yang biasanya terdiri dari kabel berwarna hijau, kuning, dan merah.
- Dua buah pasak elektroda bantu sebagai titik bantu dalam proses pengukuran tahanan tanah.
- Palu untuk menancapkan elektroda bantu ke tanah, terutama jika kondisi dan tekstur tanah terasa keras.
- APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, seperti sarung tangan dan sepatu safety untuk membantu teknisi terhindar dari kecelakaan kerja selama proses pengujian.

Gambar: Mengukur Uji Grounding dengan Earth Tester
Langkah – Langkah Pengukuran Grounding Dengan Earth Tester
Agar hasil pengukuran dapat terbaca dengan baik, setiap tahapan pengukuran dengan earth tester perlu dilakukan secara berurutan dan sesuai dengan prosedur pengukuran, adalah sebagai berikut:
- Memastikan Baterai dalam Kondisi Baik
Sebelum memulai pengukuran, periksa terlebih dahulu kondisi baterai pada earth tester dengan cara posisikan selector switch pada Batt. Check. Setelah itu tekan tombol Press To Test dan kunci pada posisi lock. Perhatikan indikator atau jarum pengukur. Apabila berada pada area Batt. Good, berarti daya baterai masih mencukupi. Jika tidak, lakukan penggantian baterai atau pengisian daya sebelum alat digunakan.
- Melakukan Pemeriksaan Posisi Nol
Tahap berikutnya adalah melakukan penyesuaian awal pada alat. Sambungan kabel hijau pada terminal E, kabel kuning pada terminal S (P), dan kabel merah pada terminal H (C). Setelah ketiga kabel terpasang, satukan ujung kabel tersebut (short) untuk melakukan pengecekan posisi nol sebelum pengukuran dimulai.
- Pemasangan Elektroda dan Kabel Pengukuran
Kabel hijau yang terhubung dengan terminal E dipasang pada elektroda grounding yang menjadi objek pengujian. Selanjutnya, tancapkan dua elektroda bantu pada tanah dengan jarak yang telah ditentukan. Sebagai contoh, elektroda pertama dapat ditempatkan sekitar 10 meter dari grounding utama dan elektroda kedua sekitar 10 meter dari grounding utama dan elektroda kedua sekitar 20 meter.
Hubungkan kabel kuning ke elektroda bantu pertama, sedangkan kabel merah dipasang pada elektroda bantu kedua. Pastikan seluruh sambungan kabel terpasang dengan kuat agar tidak mengganggu hasil pengukuran.
- Melakukan Pengukuran Tahanan Pentanahan
Setelah seluruh rangkaian terpasang, pilih rentang pengukuran melalui selector switch. Tekan tombol Press To Test, kemudian kunci pada posisi lock. Jarum atau indikator pada alat akan menunjukan nilai tahanan pentanahan yang terukur.
Untuk mendapatkan nilai sebenarnya, angka yang ditunjukan jarum dikalikan dengan faktor pegali yang dipilih pada selector. Misalnya, jarum menunjukan angka 5 dengan menggunakan batas x 1 Ω maka hasilnya 5 x 1 Ω = 5 Ω. Namun apabila menggunakan batas x 10 Ω maka nilainya 5 x 10 Ω = 50 Ω.
Standar Nilai Grounding & Kedalaman Tanah
Standar nilai tahanan grounding berbeda-beda tergantung jenis instalasi dan kebutuhan penggunanya. Pada Rumah hunian atau instalasi umum memiliki standar nilai tidak lebih dari 5 ohm, Sementara itu, pada peralatan sensitif penangkal petir memiliki nilai yang lebih rendah yaitu sekitar dibawah 1 – 3 ohm karena sering digunakan untuk membantu pelepasan arus gangguan maupun arus petir agar lebih efektif. Adapun beberapa acuan standar internasional seperti IEC dan IEEE menggunakan kisaran nilai tahanan grounding sekitar 5-10 ohm menyesuaikan jenis sistem, desain instalasi dan persyaratan yang berlaku.
Sementara itu, kedalaman tanah pada uji grounding yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah berada pada kedalaman minimal 1,5 meter-3 meter tergantung kondisi dan kelembaban tanah. Standar ini adalah standar umum yang digunakan sehingga resiko kecelakaan kerja dapat dihindari dan kegiatan operasional lancar dalam pelaksanaanya.
Kesimpulan
Uji grounding merupakan bagian penting dalam memastikan sistem pentanahan pada instalasi listrik berfungsi dengan baik. Melalui pengukuran menggunakan earth tester, nilai tahanan pentanahan dapat diketahui sehingga kondisi grounding dapat dievaluasi dan potensi gangguan maupun resiko keselamatan dapat diminimalkan. Pemeriksaan secara berkala juga membantu memastikan sistem grounding tetap dalam kondisi baik sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
Pastikan sistem grounding instalasi Anda diperiksa dan diuji oleh tenaga yang kompeten. PT Teman Inspeksindo Sejahtera siap membantu pelayanan pemeriksaan dan pengujian grounding Anda. Klik disini untuk mengetahui informasi lebih lanjut layanan dan konsultasi Uji Grounding kami!



